loading…
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto baru saja menjalani pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Selasa (10/6/2025) malam. Dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejagung. Foto/Ari Sandita
“Waktu sekitar 10 jam nggak terasa, jadi ada sekitar 20 pertanyaan, detailnya nanti bisa ditanyakan ke penyidik. Saya (diperiksa) sebagai direktur di afiliasi, ada di anak perusahaan, dan sebagai wakil presiden direktur,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Menurut Iwan, dia menyerahkan semua dokumen berkaitan perusahaan Sritex , termasuk anak perusahaannya lantaran semua yang berkaitan perusahaan tersebut, termasuk anak perusahaannya, ditanyakan oleh penyidik. Sejauh ini, belum ada jadwal pemeriksaan lagi terhadapnya ke depan.
“Sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum. Saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanannya juga baik,” tuturnya.
Baca Juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal, Bakal Diperiksa Kejagung Pekan Depan
Pengacara Iwan, Calvin Wijaya, menambahkan, pemeriksaan terhadap kliennya itu merupakan proses penyidikan yang dilakukan Jampidsus Kejagung RI atas perkara dugaan korupsi. Berkaitan kliennya bakal diperiksa lagi ataukah tidak, pihaknya akan menantikan perkembangan dari penyidik lebih lanjut.
“Intinya hari ini kita menjalani proses penyidikan, kita menghormati rangkaian proses penyidikan dari Kejaksaan Agung, kita prepare semua dokumen-dokumen untuk kita lampirkan. Kita masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan yang akan dijadwalkan oleh penyidik dan kita akan berikan dokumen untuk ke depannya,” katanya.