loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap 42 Pati TNI pada akhir Juli 2025. Foto/SindoNews
Mutasi para Pati TNI tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang dikeluarkan pada Jumat, 31 Juli 2025.
Dari total 42 Pati yang dimutasi, sebanyak 21 berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), 9 dari TNI Angkatan Laut (AL), dan 12 dari TNI Angkatan Udara (AU).
Baca juga: 6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI Akhir Juli 2025
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk penyesuaian organisasi terhadap tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok TNI di semua matra.
“Rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur. Mutasi ini tidak hanya menyangkut pergeseran jabatan, tetapi juga merupakan strategi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh,” ujarnya,” katanya, Jumat (8/8/2025).
Baca juga: Daftar Lengkap 42 Perwira Tinggi yang Dimutasi Panglima TNI Akhir Juli 2025
Berikut ini 10 Pati TNI yang dimutasi karena memasuki masa purna tugas:
1. Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman
Jabatan lama: Pangdam III/Slw
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun