loading…
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan sebanyak 12pelaku penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu sebagai tersangka. Foto/Yudhistiro Pranoto
“Sebanyak 12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (7/9/2025).
Baca juga: TikToker Penghasut Massa Jarah Rumah Sahroni, Puan, Eko Patrio, hingga Uya Kuya Ditahan di Rutan Bareskrim
Alfian menjelaskan, 12 tersangka itu melakukan tindakan provokasi dan penjarahan di rumah Uya Kuya. Dia menuturkan para pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.