loading…
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan telah membuka kembali 122 juta rekening bank yang sebelumnya diblokir karena tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih. Foto/Dok.SindoNews
“Pastinya PPATK sudah meminta kepada bank untuk (proses reaktivasi) dilakukan dengan cara yang sangat cepat,” kata Ivan kepada wartawan Rabu (6/7/2025).
Baca juga: 28 Juta Rekening Dormant Dibuka Lagi, PPATK Ungkap Ribuan Terkait Judol
Dengan dibukanya 122 juta rekening dormant itu, Ivan memastikan tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran sementara. Dia menegaskan dana yang tersimpan dalam rekening itu masih utuh.
“Per hari ini kita sudah selesai melakukan upaya penghentian dan sekarang semua ada di banknya masing-masing. Jadi masyarakat kita tidak perlu khawatir. Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah. Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100%. Tidak berkurang sedikitpun,” jelas dia.