loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 13 personel di antaranya yang bertugas di Divisi Propam Mabes Polri. Foto/SINDOnews
Kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan para perwira Polri tersebut tertuang dalam empat dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal Jumat 20 September 2024.
Div Propam Polri secara umum bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.
Div Propam dipimpin oleh Pati Bintang Dua yang kini dijabat oleh Irjen Pol Abdul Karim. Div Propam membawahi tiga biro yakni, Biro Pengamanan Internal (Paminal), Biro Provos, dan Biro Pengawasan.Penyidikan dan Pembinaan Profesi (Wab Prof)
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip, Minggu (6/10/2024).
Menurut Trunoyudo, promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Tujuan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
Berikut ini nama-nama Pamen dan Pati Div Propam Polri yang dimutasi:
1. Brigjen Pol Sumarto, jabatan lama Karo Provos Divpropam Polri diangkat menjadi Karo Wassidik Bareskrim Polri