loading…
Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebut tiga produsen mengoplo lima merek beras premium. Foto/SindoNews
Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan temuan itu didapati pihaknya setelah melakukan uji sampel sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern. Helfi menyebut proses pengujian sampel itu dilakukan di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca Panen Pertanian.
Berdasarkan hasil pengujian itu, Helfi menyebut terdapat 5 merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu. “Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita,” kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Kasus Beras Oplosan Naik ke Tahap Penyidikan, Bareskrim Polri: Ada Unsur Pidana
Sementara produsen dari kelima merek itu merupakan PT Food Station selaku produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen. Kemudian Toko SY (Sumber Rejeki) produsen Jelita dan PT PIM selaku produsen Sania.