loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi 33 perwira yang bertugas di Lemdiklat Polri. Foto/istimewa
Para perwira tersebut terdiri atas 6 Irjen Pol; 6 Brigjen Pol; dan 15 Kombes Pol, serta 6 Perwira AKBP. Kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan para perwira Polri tersebut tertuang dalam empat dalam empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, serta ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal Jumat 20 September 2024.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Tujuan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujar dikutip Jumat (25/10/2024).
Perlu diketahui Lemdiklat Polri mempunyai tugas pokok merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri yang meliputi pendidikan profesi, manajerial (kepemimpinan) akademis, dan vokasi serta mengelola komponen pendidikan di lingkungan Polri.
Saat ini Lemdiklat Polri dipimpin oleh Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Purwadi Arianto. Visi Lemdiklat Polri adalah mewujudkan lembaga pendidikan Polri menjadi center of excellence dalam mencetak anggota Polri yang Presisi.
Berikut ini Pati dan Pamen Lemdiklat Polri yang dimutasi Kapolri:
1. Irjen Pol Nico Afinta, dari Ketua STIK Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri penugasan pada Kemenkumham
2. Irjen Pol Dadang Hartanto, dari Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri diangkat menjadi Ketua STIK Lemdiklat Polri