loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (24/7/2025). Foto/Nur Khabibi
Empat tersangka lainnya sudah dilakukan penahanan. Penahanan ini dilakukan usai keempatnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan selesai, keempatnya langsung dilakukan penahanan.
Pantauan di lokasi, keempatnya terlihat selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 16.25 WIB. Saat turun dari lantai dua, mereka telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker