loading…
Tim Jampidsus Kejaksaan Agung saat menggeledah rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Foto/SindoNews TV
Diketahui, Kejagung menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang paling tinggi dibandingkan lainnya. Hal tersebut berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengenai RUU KUHAP yang diumumkan di kawasan Jalan Bangka Raya, Mampang, Jakarta Selatan pada Minggu (13/4/2025).
Korps Adhyaksa itu mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75 persen. Kemudian selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.
Baca juga: Jampidsus Kembalikan 47.000 Hektare Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Pemulihan Kerugian Negara
LSI melakukan survei tentang RUU KUHAP ini pada 22-26 Maret 2025 dengan target populasi survei adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah dan memiliki telepon atau telepon selular. Sampel yang digunakan sebanyak 1.214 responden yang dipilih melalui metode Double Sampling (DS).
DS adalah pengambilan sampel secara acak dari kumpulan data hasil survei tatap muka LSI yang dilakukan sebelumnya. Margin of error dalam survei ini diperkirakan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dan asumsi simple random sampling.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. Peneliti LSI Yoes C Kenawas mengatakan, survei tersebut tidak jauh berbeda hasil penilaiannya jika dibandingkan dengan data Januari 2025.
Baca juga: Jampidsus Febrie Benarkan Dikuntit Densus 88: Jadi Urusan Kelembagaan
“Kejaksaan sudah melakukan banyak penangkapan besar, seperti kasus Suami Sandra Dewi, Pertamina, itu sudah dilihat masyarakat dan mendapat apresiasi. Namun tetap masih banyak kasus di luar sana yang perlu untuk ditangani,” pungkasnya.
Nah, saat ini Kejagung tengah menangani sejumlah kasus besar. Penggeledahan pun dilakukan jajaran Korps Adhyaksa tersebut untuk mencari barang bukti. Berikut SindoNews merangkum lima temuan Kejagung dalam melakukan penggeledahan rumah tersangka.
1. Geledah Apartemen dan Rumah 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex
Kejagung menggeledah apartemen dan rumah tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. Penyidik Kejagung menyita 15 barang bukti elektronik dan dokumen.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan dari sebuah apartemen milik tersangka DS di Jakarta Utara; rumah milik tersangka ZM di Kabupaten Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, dan rumah tersangka ISL di Solo.