loading…
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan promosi jabatan kepada 7 perwira tinggi yang menyandang pangkat Bintang Satu atau Brigjen TNI. Foto/Puspen TNI
Dengan promosi jabatan ini, 7 perwira tersebut akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
Promosi jabatan para Brigjen TNI tertuang dalam Salinan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 1102/VIII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Panglima TNI Tunjuk 15 Danrem pada Pertengahan Agustus 2025, Ini Daftar Lengkapnya
SK Mutasi yang dikeluarkan pada 15 Agustus 2025 ini tercatat sebanyak 414 perwira tinggi TNI masuk dalam daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Mereka terdiri atas 200 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 130 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 84 Pati TNI Angkatan Udara (AU).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyebut rotasi jabatan tidak hanya sekadar pergantian posisi, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat organisasi dan menjaga profesionalisme prajurit.
Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Korps Kenaikan Pangkat 31 Pati, Ada Kapuspen hingga Dankodiklat
“Langkah ini merupakan proses regenerasi kepemimpinan yang berkesinambungan, sekaligus bentuk adaptasi strategis TNI untuk memastikan kesiapsiagaan pertahanan nasional tetap terjaga,” ungkapnya, Kamis (28/8/2025).