loading…
Sebanyak 8 Marsekal Muda (Marsda) digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi April 2025. Foto: Dok SINDOnews
Ketentuan mutasi awalnya didasarkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca juga: Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
Namun, setelah dilakukan revisi, muncul surat telegram Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
8 Marsekal Muda Digeser Panglima TNI pada Mutasi April 2025
1. Marsda TNI Rudy Iskandar
Jabatan lama : Wadan Kodiklat TNI
Jabatan baru : Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
2. Marsda TNI Bambang Gunarto
Jabatan lama : Staf Khusus KSAU
Jabatan baru : Wadan Kodiklat TNI
3. Marsda TNI M Tawakal S Sidik
Jabatan lama : Waka Bais TNI
Jabatan baru : Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun)
4. Marsda TNI Benedictus Benny
Jabatan lama : Asintel KSAU
Jabatan baru : Ses Bais TNI
5. Marsda TNI Mochammad Untung
Jabatan lama : Kas Kogabwilhan II
Jabatan baru : Asintel KSAU
6. Marsda TNI Age Wiraksono
Jabatan lama : Aslog KSAU
Jabatan baru : Irjenau
7. Marsda TNI I Mohammad Nurdin
Jabatan lama : Pangkoopsud I
Jabatan baru : Staf Khusus KSAU
8. Marsda TNI I Budhi Achmadi
Jabatan lama : Wadan Kodiklatau
Jabatan baru : Staf Khusus KSAU.
(jon)