Ekonomi

Harapan Baru atau Beban bagi Masyarakat?

×

Harapan Baru atau Beban bagi Masyarakat?

Sebarkan artikel ini



loading…

Aktivitas pekerja dengan berbagai usia saat jam pulang kantor di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Pemerintah menaikkan usia pensiun menjadi 59 tahun. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Peningkatan usia pensiun menjadi 59 tahun mulai 2025 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun adalah langkah penting dalam menjawab tantangan demografi dan keberlanjutan dana pensiun.

Langkah serupa juga telah dilakukan oleh banyak negara maju seperti Jerman, yang meningkatkan usia pensiun bertahap dari 65 menjadi 67 tahun sejak 2012, dan Prancis, yang baru-baru ini menaikkan usia pensiun dari 62 menjadi 64 tahun pada 2023.

Di kawasan ASEAN, Singapura akan meningkatkan usia pensiun dari 63 menjadi 65 tahun pada 2030, sementara Malaysia telah menetapkan usia pensiun pada 60 tahun sejak 2013. Namun, kebijakan seperti ini harus mempertimbangkan perbedaan usia harapan hidup dan kesejahteraan usia produktif di tiap negara.

Namun, kebijakan tersebut perlu disikapi dengan hati-hati karena penambahan usia pensiun tidak serta merta dapat diterapkan secara universal, mengingat perbedaan usia harapan hidup dan tingkat kesejahteraan usia produktif di tiap negara. Selain itu, kebijakan ini memiliki implikasi luas, baik bagi pekerja lanjut usia yang menghadapi tantangan kesehatan dan produktivitas, maupun generasi muda yang bisa kehilangan peluang kerja akibat lambatnya regenerasi tenaga kerja.

“Tanpa langkah mitigasi yang memadai, perubahan usia pensiun ini dapat membawa lebih banyak dampak negatif daripada manfaat,” ujar Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ Achmad Nur Hidayat kepada SINDOnews, Rabu (8/1/2025).

Menurut dia memperpanjang usia pensiun berarti pekerja lanjut usia harus tetap berada di dunia kerja dalam waktu yang lebih lama. Meski ini dapat memberikan tambahan waktu untuk menabung bagi masa pensiun, tidak semua pekerja mampu mempertahankan produktivitas pada usia yang semakin lanjut.

Sebuah survei dari OECD menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja mulai menurun secara signifikan setelah usia 55 tahun terutama di sektor yang membutuhkan tenaga fisik. Selain itu, sebuah laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sekitar 30% pekerja lansia melaporkan mengalami penurunan kinerja akibat masalah kesehatan.

Terutama di sektor-sektor yang membutuhkan tenaga fisik, risiko kesehatan pekerja meningkat seiring bertambahnya usia. Selain itu, diskriminasi usia di tempat kerja masih menjadi tantangan nyata.

Misalnya, banyak perusahaan, yang lebih memilih merekrut pekerja muda karena dianggap lebih adaptif terhadap teknologi baru, sementara pekerja senior sering kali diabaikan dalam promosi atau pelatihan ulang.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

rahasia menang sweet bonanzasiang cerah mahjong wins1mahjong ways 3 tidak terlupakan4game mahjong terbaru pragmatic playbarisan game terbaik pg softditemani game olympus menyenangkangame mahjong 1 aqua365kaya mendadak mahjong black scatterkeselarasan unik pragmatic playkuak rahasia rtp mahjong winscara peroleh scatter emas mahjonggebrakan gim mahjong wins1mahjong ways keuntungan berlapisrahasia bermain wild bandito5 kebiasaan pemain mahjongilmu mahal scatter mahjong waysmahjong ways profit setara emaspola perkalian mahjong wins 2rahasia pecinta video game olympusraja internet gaming olympusstarlight princess special versiontrik gim spesial mahjong terbaruslot gacorslot demokaisar89