loading…
Apresiasi IJTI 2024 bertema Jurnalisme Televisi Menumbuhkan Optimisme, Mewujudkan Indonesia Maju digelar di Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto/Istimewa
“Jumlah karyawan berkurang tidak jadi pembenaran untuk tidak menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya.
Menurutnya, karya jurnalistik televisi harus adu cepat dengan digital. “Publik tidak lagi butuh berita yang biasa, tapi butuh berita yang mendalam. Jangan pernah berhenti berkarya untuk Indonesia. Ini tantangan,” ujarnya.
Tantangan tersebut dijawab Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) dengan memberikan penghargaan kepada karya jurnalistik televisi dalam Apresiasi IJTI 2024 yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
“Polusi informasi sudah luar biasa. Apresiasi ini menjadi salah satu cara mengurangi polusi,” kata Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan.
Menurutnya, banyak karya jurnalistik yang bermanfaat untuk masyarakat tapi belum mendapat perhatian serius. “Penghargaan ini bisa menjadi pemicu untuk menghasilkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas lagi,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika Prabu Revolusi mengatakan, pers harus tetap ada dan sangat dibutuhkan masyarakat. “Masyarakat dapat konfirmasinya dari media mainstream. Nilai-nilai jurnalisme tidak boleh hilang,” katanya.
Meski kondisi media televisi sedang tidak baik-baik saja, tetapi karya jurnalistik yang dihasilkan jurnalis televisi tetap harus terjaga. “Saya tidak bisa membayangkan dunia tanpa ada pers,” ujar Prabu sekaligus mengapresiasi upaya IJTI yang menggelar Apresiasi IJTI 2024 untuk jurnalis televisi.
Daftar Lengkap Penerima Apresiasi IJTI 2024
Apresiasi IJTI 2024 mengambil tema “Jurnalisme Televisi Menumbuhkan Optimisme, Mewujudkan Indonesia Maju”. Lebih dari 300 karya jurnalistik televisi dari 19 televisi nasional dan lokal dinilai untuk mendapat Apresiasi IJTI 2024.
Dari jumlah tersebut, IJTI memilih dan memasukkan dalam 5 (lima) kategori yakni Pembangunan Infrastuktur, Teknologi dan Digitalisasi, Ekonomi, Kesehatan, dan Jaminan Sosial. Penilaian karya jurnalistik televisi mempertimbangkan orisinialitas, angle, kesesuain tema, informasi dan sumber, pengemasan dan Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).