loading…
Ketua DPR Puan Maharani merespons wacana pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi bakal menutup ruang kritis akademisi. Foto: Achmad Al Fiqri
“Ya ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom, jadi jangan belum apa-apa kita saling curiga,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Seluruh pihak perlu bicara dengan DPR. Dengan begitu, dia meyakini akan ada solusi yang dihasilkan atas perbedaan persepsi terkait RUU Minerba.
“Kita sama-sama bicarakan bersama dulu, poin apa, yang nantinya semoga ada jalan tengah, titik temu supaya nantinya bermanfaat bagi masyarakat,” katanya
Puan memastikan DPR terbuka bagi seluruh pihak yang ingin menyampaikan aspirasi perihal RUU Minerba. RUU Minerba sengaja dibuat agar masyarakat bisa merasakan manfaat.
“Yang kami harapkan UU ini nantinya bukan hanya bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi, tapi bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Puan.
“Jadi membuka ruang untuk masyarakat apakah saling mendengarkan memberikan masukan, begitu juga DPR harus memberikan tanggapan apa yang kami bahas di DPR,” tambahnya.
DPR mengesahkan RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR. Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang kepada UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.
“Apakah RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR? Setuju?” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disambut setuju seluruh anggota DPR yang hadir pada sidang paripurna, Kamis (23/1/2025).
(jon)