loading…
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). FOTO/DOK.SINDOnews
Hal ini disampaikan Menteri Nusron dalam forum rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam paparannya.
Kendati demikian, Nusron tidak mengungkap identitas dari 8 pegawai yang terbukti terlibat. Dia hanya menyebutkan inisial dan juga jabatannya saja.
Pertama, JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A), YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A), LM, (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA, (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).
“Ini delapan orang ini yang sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh Inspektorat. Tinggal proses pengesahan SK nya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” ujarnya.
(abd)