loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuat akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Foto/SindoNews
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa langsung dijawab oleh akun resmi dan tidak menunggu viral,” kata Jenderal Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, Jumat (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang beredar di masyarakat punya kecenderungan viral jika dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa kasus tersebut sudah direspons dan kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit meminta agar respons ini bukan hanya dilakukan di tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jika respons dan penanganan cepat bisa dilaksanakan, citra Polri di masyarakat juga akan membaik.
“Tentunya itu harus dilakukan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan kepada masyarakat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah dan tidak membiarkan,” jelas dia.
(cip)