loading…
Pemerintah dan DPR berupaya mempercepat pengesahan RUU BUMN yang akan menjadi payung hukum pembentukan BPI Danantara. FOTO/Ilustrasi
“Ya kalau urgensi, seperti tadi sudah saya sampaikan, memang kita merasa ini urgent. Karena kita ini berkejaran dengan waktu,” kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo mengatakan, semakin lama proses pengesahan RUU ini, semakin besar pula potensi Indonesia kehilangan berbagai peluang yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. “Semakin kita lambat maka akan kehilangan opportunity, kesempatan-kesempatan gitu,” jelasnya.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses tetap harus ditempuh sesuai prosedur. “Kita serahkan kepada teman-teman di DPR,” tandasnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut beberapa pokok materi penting yang diatur dalam RUU, yakni meliputi pemberian kuasa atribusi kepada menteri sebagai wakil pemerintah. Kemudian, pendirian dan pembentukan BPI Danantara dalam rangka melakukan optimalisasi pengelolaan dividen BUMN.
Selanjutnya penguatan tata kelola BUMN melalui pemisahan fungsi regulator, pemegang saham, dan pengawas BUMN. Serta, pengaturan koordinasi menteri dan badan, juga penegasan kekayaan BUMN sebagai kekayaan yang dipisahkan.
(fjo)