loading…
Ilustrasi penelitian. FOTO/IFL Science
Dokter Ahli Fisiologi Universitas Padjajaran (Unpad) Ronny Lesmana menilai peran pemerintah untuk mendukung riset tentang ini sangat diperlukan. Hasil riset nantinya bakal menjadi data awal untuk merumuskan peraturan berbasis data, mengingat angka kematian akibat rokok di Indonesia saat ini mencapai 300.000 nyawa per tahun.
“Data dari penelitian menjadi komparasi yang baik sebagai dasar bagaimana memutuskan suatu regulasi. Regulasi ini mau dibuat seperti apa? Pemerintah harus investasi untuk penelitian, termasuk metode alternatif ini. Sebab, untuk memahami suatu ilmu itu mahal. Topik ini (THR) tidak pernah diangkat,” ujarnya dalam sebuah acara di Jakarta dikutip Minggu (2/2/2025).
Dia melihat penelitian selama ini didominasi sudut pandang tembakau sebagai komoditas. Sedangkan dari sisi kesehatan, studi untuk memanfaatkan produk alternatif tembakau yang rendah risiko belum dilakukan. Akademisi pun melakukan studi-studi alternatif setelah melihat situasi tersebut, termasuk lembaga yang dinaungi universitas tempat Ronny bekerja.
Kendati demikian, penelitian tersebut dinilai belum diterima dengan baik oleh pemerintah sebagai penunjang penetapan aturan. Dia berpendapat, pemerintah masih belum melihat THR sebagai peluang yang bisa dimaksimalkan untuk membuat perokok beralih hingga akhirnya berhenti merokok.
Lebih lanjut Ronny menuturkan, merujuk pada riset “Lives Saved Report” yang terbit November 2024, penerapan THR dalam kebijakan publik diproyeksikan akan menyelamatkan 4,6 juta nyawa di Indonesia hingga 2060. Dikatakannya, metode THR hadir sebagai pendekatan yang bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat rokok dengan memberikan opsi alternatif yang lebih rendah risiko bagi pengguna.
Hasil penelitian pun membuktikan bahwa produk alternatif yang tersedia mendukung upaya untuk berhenti merokok. Dia mengungkapkan THR di negara-negara maju seperti Swedia, Inggris, Amerika Serikat, dan Jepang menjadi bagian vital bagi pemerintahnya dalam mendesain kampanye berhenti merokok.
Dia melanjutkan, tingkat merokok di Swedia menurun dalam 15 tahun terakhir, dari 15 persen menjadi 5,3 persen. “Pemerintah kita terlalu ketat dalam memandang produk tembakau alternatif ini, hanya jalan dengan paradigma tidak boleh merokok. Namun, fakta di lapangan, selama rokok masih diizinkan, perlu opsi menurunkan risiko dalam bentuk lain. Secara rasional, ini bukan sesuatu yang bisa ditunda, tapi dipikirkan bersama untuk ke depannya,” imbuhnya.
Usaha-usaha tersebut dianggap sebagai bagian yang dilakukan untuk menurunkan risiko dan dampak buruk penggunaan tembakau. Dia menilai konsep THR yang masih asing juga perlu diperkenalkan kepada masyarakat dan digali lebih mendalam mengenai manfaatnya bagi perokok untuk beralih hingga akhirnya benar-benar berhenti merokok.