loading…
Pemerasan Warga Negara Asing (WNA) asal China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang mencuat ke publik. Foto: Dok SINDOnews
Kronologi kasus pemerasan berawal dari kejadian sejak Februari 2024 hingga Januari 2025. Dari periode tersebut sudah terjadi 44 kasus dan telah ada pengembalian uang lebih dari Rp32 juta kepada 60 warga China.
Akibat pemerasan tersebut, sejumla pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dicopot. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari Kemlu terkait dugaan pemerasan.
“Sudah kami ganti dan mereka diperiksa internal,” ujar Agus, Sabtu (1/2/2025).
Meski sudah ada pengembalian uang kepada WNA China yang menjadi korban pemerasan, para pejabat Imigrasi Bandara yang dicopot tetap diproses sesuai aturan berlaku. “Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggung jawaban,” katan mantan Wakapolri itu.
Sementara, Kemlu bakal membantu memfasilitasi dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk penyelesaian laporan kasus pemerasan yang dialami warga China di Bandara Soekarno-Hatta.
“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah Soemirat, Minggu (2/2/2025).
Pihaknya tengah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak atas dugaan pemerasan ini. “Mengingat tentunya banyak hal yang dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini dibicarakan oleh publik,” ucapnya.
(jon)