loading…
Pemerintah diminta menjaga ketersediaan daging sapi saat Ramadan. FOTO/dok.SINDOnews
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada putusan yang rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Minggu (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan telah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 di depan para pelaku usaha bahwa pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana tersebut mencakup pengiriman daging beku dan sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang berasal dari Australia, dan Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu kebutuhan pasokan daging dalam negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang akan terganggu bukan soal dalam rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk kebutuhan mereka itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia mendorong pemerintah segera menerbitkan izin karena impor membutuhkan proses dan ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan sehingga terjadi gejolak pada saat hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang diputuskan ini kan untuk kebutuhan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah dekat, Maret sudah mulai puasa, jadi April awal ini sudah Lebaran, jadi jangan sampai pada saat Lebaran ini nanti ada gejolak karena kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum pasar ya,” katanya.
Teguh belum dapat memastikan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal sudah diputuskan dalam rapat. “Biasanya ya kalau sudah jadi keputusan ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah diputuskan sama rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.