loading…
Tiga Hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur ditangkap Kejagung. Foto/SINDOnews
“Iya terkait itu (suap),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Rabu (23/10/2024).
Namun, Harli belum mau membeberkan terkait kasus suap yang menjerat ketiga hakim tersebut, termasuk bentuk suap yang diterima ketiganya. Begitu pula dengan nilai penyuapan yang diterima bila berupa uang.
Baca Juga
Harli menegaskan, semua informasi terkait kasus tersebut akan dijelaskan dalam konferensi pers malam ini. “Nanti jam 7 malam (19.00 WIB) presscon ya,” ucapnya.
Sebagai informasi, ketiga hakim yang ditangkap menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur.
Baca Juga
Diketahui, Gregorius Ronald Tannur adalah anak mantan anggota DPR. Dia divonis bebas dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, 29.
(cip)