loading…
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Andreas Hugo Pareira menjelaskan, Revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib DPR) bisa memperkuat fungsi pengawasan parlemen. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
Usulan dilayangkan untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap pejabat lembaga maupun komisi yang disepakati di rapat paripurna. “Revisi Tatib sesuai penjelasan pimpinan Baleg merupakan usulan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap calon terpilih untuk lembaga negara maupun komisi-komisi yang diputuskan di paripurna,” ujar Andreas saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).
Politikus PDIP ini menyampaikan, DPR bisa melakukan evaluasi secara berkala terhadap pejabat lembaga dan negara yang ditetapkan melalui Paripurna DPR. Nantinya, kata dia, evaluasi itu akan diserahkan ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.
“Penguatan fungsi tersebut melalui evaluasi dan hasil evaluasi tersebut diserahkan kepada pimpinan dewan,” terang Hugo.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, hasil evaluasi terhadap pejabat yang terpilih dari hasil fit and proper test bersifat rekomendasi. Untuk itu, ia menerangkan, DPR tak punya wewenang untuk mencopot pejabat hasil uji kelayakan dan kepatutan setelah dievaluasi.
Pernyataan itu dilontarkan Dasco merespons kabar DPR punya wewenang pejabat hasil fit and proper test setelah dilakukan evaluasi sebagaimana tercantum dalam aturan yang baru disahkan. Aturan itu yakni Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Dasco menerangkan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan yang diatur dalam konstitusi. Ia pun menegaskan bahwa hasil evaluasi itu bersifat rekomendasi.
“Jadi, dalam fungsi pengawasan itu kan kemudian DPR ada hak untuk memonitor hasil fit and proper,” terang Dasco kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Dasco mencontohkan, evaluasi bisa dilakukan bagi pejabat yang telah mengidap penyakit tertentu, tetapi masa pensiunnya masih lama. Dalam kondisi itu, ia menilai, evaluasi bisa dilakukan agar jabatan itu diemban oleh sosok yang mampu.