loading…
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tetap melayani masyarakat di tengah ribuan hakim di Indonesia menggelar aksi cuti bersama hari ini, Senin (7/10/2024). Foto: Dok SINDOnews
“Layanan publik tetap berjalan,” ujar Humas PN Jakarta Selatan Djumyanto, Senin (7/10/2024).
Baca Juga
Menurut dia, layanan PTSP hingga persidangan tetap dilakukan sebagaimana biasanya. Meski untuk persidangan hanya dilakukan pada sidang tertentu saja seperti sidang yang tak bisa ditunda atau sidang dengan terdakwa yang masa penahanannya sudah mau habis.
“Misalkan sidang yang masa penahanan terdakwanya mepet itu kan tidak boleh ditunda, tetap harus jalan,” ucapnya.
Pihaknya tak melarang jika ada hakim yang melakukan cuti lantaran sudah menjadi haknya. Namun, biasanya hakim yang hendak cuti lebih dahulu menunda persidangan saat menjalani sidang sebelumnya.
“Cuti kan haknya para hakim. Jadi dikembalikan lagi pada hakim sendiri. Kalau mau mengajukan cuti, pimpinan tidak melarang,” kata Djumyanto.
(jon)