Politik

Mematut Wartawan Indonesia

×

Mematut Wartawan Indonesia

Sebarkan artikel ini



loading…

Jamalul Insan, Anggota Dewan Pers 2019-2022. Foto/Dok

Jamalul Insan
Anggota Dewan Pers 2019-2022

DI SEJUMLAH grup perbincangan WhatsApp komunitas wartawan dan pers beberapa hari lalu ramai mengomentasi sebuah flyer iklan penawaran untuk bergabung menjadi wartawan. Lengkapnya berbunyi, “Mari bergabung bagi yang berminat menjadi wartawan resmi di https://……. dapat mendaftar dengan syarat foto KTP, pas foto, bayar iuran Rp100.000 setahun sekali.

Fasilitas yang diperoleh berupa kartu pers, surat tugas, nama tercantum di boks redaksi, dan mendapat akun penulis di situs tersebut. Mengomentari iklan ini, umumnya mempertanyakan “koq sebegitu mudahnya untuk menjadi wartawan – profesi yang konon dianggap memikul beban mendidik publik.

Membandingkan pengalaman para wartawan senior di media cetak dan elektronik, bagaimana sulitnya untuk meraih sebutan reporter – setelah lulus menjalani calon reporter (carep), apalagi nama masuk dalam boks redaksi. Begitupun reporter di televisi untuk dapat menyebutkan namanya sebagai pereportase di akhir berita, harus menempuh beberapa tahun. Tidak ada yang ujug-ujug muncul dengan mudah tanpa proses yang harus dilalui.

Tidak dapat disangkal, penawaran dalam iklan tersebut menambah deretan cerita panjang kawan-kawan wartawan di sejumlah daerah. Bahwa dalam beberapa tahun terakhir makin banyak “wartawan tiban” yang muncul tiba-tiba dan sekonyong-konyong tanpa jejak yang jelas.

Mulai dari seorang bekas penambal ban, pemilik toko kelontong, penjaga parkir, loper koran, kenek angkutan umum tiba-tiba mengaku jadi wartawan, bahkan tidak tanggung-tanggung menjabat pemimpin redaksi. Ini realitas yang terjadi.

Pembajak Kemerdekaan Pers

Saat ini banyak orang dan kelompok yang hanya mau mengambil ‘berkah’ reformasi – yakni kemudahan membuat media tanpa harus memiliki SIUP (surat izin usaha penerbitan pers), namun tanpa mau menjalankan kewajiban yang menyertainya. Banyak ditemukan media dibuat oleh orang-orang yang jauh dari kompetensinya, sehingga dalam kerjanya sama sekali tidak mencerminkan sebagai sebuah kerja jurnalistik.

Sistem Pers Indonesia dibangun di atas sistem yang kuat dengan adanya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan terhadap masyarakat pers untuk mengurus dirinya sendiri, tanpa intervensi. Sayangnya, kebebasan yang diberikan terhadap pers cenderung dipergunakan oleh para pelaku jurnalisme kepentingan.

Sejak reformasi, pertumbuhan media yang bak jamur di musim penghujan tidak berbanding lurus dengan kualitas pers yang baik dan kuat. Banyak media yang mengklaim sebagai media pers hanya menjamu kepentingan kelompok tertentu atau hanya sekadar menjadi penampung rilis-rilis lembaga atau instansi pemerintah, bahkan digunakan untuk menyerang dan menekan pihak tertentu.

Dengan demikian, media kita tumbuh tanpa memiliki kultur skeptis dan kritis. Padahal, wartawan memegang peranan penting dalam menciptakan masyarakat yang terinformasi dan kritis. Sayangnya, tidak sedikit individu yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik, sehingga menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari penyebaran informasi yang tidak akurat hingga pelanggaran hukum.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor