loading…
Firdaus Oiwobo bersama Razman Arif Nasution di kawasan Episentrum Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). Foto/Ari Sandita
“Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka,” kata Hotman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Terlebih, kata Hotman, Razman memiliki tiga masalah berbeda dalam satu waktu. Yakni kasus pencemaran nama baik, Razman telah menjadi tersangka karena menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.
Kemudian, terkait sumpah advokat Razman dan tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo yang dibekukan serentak pada 11 Februari 2025. “Yang ketiga ada laporan polisi dari ketua Pengadilan Negeri (Jakarta Utara) yang juga pidana, dan ini sangat cepat atensinya,” katanya.
“Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi,” sambungnya.
Bahkan, Hotman menilai bahwa permintaan maaf Razman Nasution dan kawan-kawan tidak akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
“Saya enggak yakin, saya merasa kurang yakin dia bisa diterima, bagaimana perasaan pimpinan MA yang anak buahnya hakim di bawahnya diteriakin di persidangan ‘koruptor koruptor’, dan itu di persidangan diketok-ketok mejanya,” katanya.
“Jadinya dia sudah sadar bahwa sudah berakhir karier dia karena ada dua hal yang paling penting,” sambungnya.
(rca)