Politik

Koalisi Siap Ikuti Putusan MK

×

Koalisi Siap Ikuti Putusan MK

Sebarkan artikel ini



loading…

Ketua Tim Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto memberikan keterangan kepada media di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS pada Pilkada Serang 2024. Putusan itu membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas yang meraih 70% suara.

Ketua Tim Pilkada Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto menyatakan, partai koalisi pengusung siap mengikuti perintah MK. Sebagaimana diketahui, Zakiyah-Najib diusung oleh Partai Gerindra, PAN, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Saya dapat laporan karena sekarang saya masih juga Ketua Tim Pilkada DPP PAN bahwa partai koalisi di Kabupaten Serang yaitu Gerindra, PAN, dan PKS dan lain-lain insyaAllah siap untuk mengikuti perintah Mahkamah Konstitusi, yaitu pemilihan suara ulang di semua TPS,” kata Yandri di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

MK dalam pertimbangannya memutuskan PSU karena Yandri Susanto sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) terlibat dalam aktivitas dukungan terhadap pasangan Zakiyah-Najib. Salah satunya adalah hadirnya video pernyataan dukungan kepala desa kepada pasangan calon yang juga merupakan istri Yandri.

Terkait hal itu, Yandri membantah. Menurut Yandri, saksi kepala desa yang dihadirkan dalam persidangan bersama Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku tak mengenal Yandri. “Jadi terlalu naif kalau dikaitkan dengan pengaruh saya, saya rasa ini apalah ya kan, baru Menteri Desa dua minggu, yang lain berkuasa sudah 28 tahun ya, kan?” ucap dia.

Dia meyakini sebanyak 70% suara yang diperoleh pasangan calon Zakiyah-Najib merupakan suara rakyat. Menurutnya, banyak masyarakat Kabupaten Serang yang mengingini agar daerahnya terbebas dari korupsi.

“Artinya, saya meyakini dan menghargai suara rakyat di Kabupaten, Desa di Serang 70% kemenangan yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi kemarin itu benar-benar suara rakyat, karena memang tidak lagi mau ada korupsi, tidak ada lagi mau ada jual beli jabatan di Kabupaten Serang, tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sampah-sampah berserakkan dan sebagainya,” katanya.

Sebelumnya, Yandri Susanto membantah anggapan dirnya terlibat dalam aktivitas pemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najis Hamas di Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang. Yandri menyebut kala itu ia belum menjadi menteri.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor