Politik

Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok terkait Kasus Korupsi PT Pertamina

×

Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok terkait Kasus Korupsi PT Pertamina

Sebarkan artikel ini



loading…

Kejagung membuka peluang memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan selain Ahok siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tak luput dari pemeriksaan.

“Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini baik berdasarkan keterangan saksi maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) malam.

Kejagung langsung menjebloskan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kedua tersangka yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

“Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 26 Februari 2025 terhadap Maya Kusmaya di Rutan Salemba cabang Kejagung. Edward di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Qohar.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua saksi itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama tersangka lain. Sehingga, statusnya diubah dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan pemeriksaan kembali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Maya dan Edward sejatinya dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, keduanya mangkir sehingga dilakukan penjemputan paksa dan baru diperiksa pada pukul 15.00 WIB.

Dengan penambahan tersangka baru, artinya sudah ada 9 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung terkait dugaan korupsi tersebut. Qohar juga menyampaikan bahwa kerugian negara akibat ulah para tersangka ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

“Akibat perbuatannya tersangka MK dan EC bersama tersangka RS, SDS, YF, AP, MKAR, DW, serta GRJ mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun,” katanya.

(jon)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong ways 2 gampang menang server thai langsung dapat bonusspin mahjong wins gampang menang navigasi barubonus new member mahjong wins cara heranpenjaga warmindo ini mendadak hoki berat dapati jp mahjong ways 2 seharga 2 unit motor xmaxkang somay ini masih belum percaya ia berhasil jepe seharga innova di mahjong wins pakai link vip inimahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor