loading…
Pertamina akan melibatkan pihak ketiga dan masyarakat untuk memastikan produk BBM sesuai dengan standar yang berlaku. FOTO/dok.SINDOnews
Menurut Simon, hal ini merupakan langkah terobosan yang sangat positif, di mana pihak ketiga akan melakukan uji sampel kualitas BBM secara independen, sementara masyarakat juga dapat turut serta mengawasi pelaksanaannya.
“Sudah pasti gagasan ini sangat baik dan kami sambut dengan antusias. Kehadiran pihak ketiga yang independen akan membantu melakukan uji dengan standar yang lebih dapat diterima,” kata Simon dalam konferensi pers. Senin (3/3/2025).
“Dengan adanya uji yang dilakukan oleh tim Pertamina maupun lembaga yang ada, kami berharap dapat menambah tingkat kepercayaan masyarakat. Keterlibatan masyarakat sangat kami dorong agar mereka bisa ikut mengawasi, karena ini adalah hal yang harus sangat transparan,” lanjutnya.
Simon menegaskan bahwa Pertamina terbuka terhadap keterlibatan pihak ketiga, masyarakat, serta lembaga-lembaga lainnya dalam proses pengujian kualitas BBM. Hal ini, menurutnya, sangat penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik.
“Karena ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak, hak rakyat Indonesia, kami sangat terbuka dan menyambut baik keterlibatan lembaga-lembaga independen dalam pengujian kualitas BBM,” imbuh Simon.
Sebelumnya, Simon memastikan bahwa produk Pertamax yang beredar memiliki kadar RON 92, sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Uji terhadap 75 sampel gasolin dari berbagai tingkat RON, yang dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), menunjukkan bahwa Pertamax memenuhi standar tersebut.
“Sampel uji diambil dari terminal BBM Pertamina Pelumpang dan juga di 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Jabodebek,” jelas Simon.