Politik

Merayakan Seabad Kontribusi dan Menguatkan Dasar Hukum Nasional

×

Merayakan Seabad Kontribusi dan Menguatkan Dasar Hukum Nasional

Sebarkan artikel ini



loading…

Hakim Konstitusi Dr. Arsul Sani yang hadir mewakili Mahkamah Konstitusi turut menyampaikan selamat atas perayaan seabad FHUI. Foto/Instagram Arsul Sani

JAKARTA – Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) menggelar Sidang Perayaan Akbar Dies Natalis ke-100 di Balai Sidang FHUI Depok, Senin (28/10/2024). Acara itu digelar menandai seabad kontribusi FHUI dalam pendidikan dan perkembangan tatanan hukum di Indonesia.

Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra yang juga Guru Besar FHUI dan Hakim Konstitusi Dr. Arsul Sani. Sidang dipimpin oleh Dekan FHUI Dr. Parulian Paidi Aritonang, dan dihadiri oleh para guru besar, wakil rektor, dekan-dekan fakultas hukum dari universitas lain, serta perwakilan lembaga hukum nasional dan internasional.

Yusril mengungkapkan apresiasi dari pemerintah atas kontribusi luar biasa FHUI sejak pendiriannya pada 28 Oktober 1924. “Tepat 100 tahun lalu, pendidikan hukum pertama di Indonesia dibuka di Batavia, yang kemudian melahirkan generasi elite baru di bidang hukum,” kata Yusril dalam sambutannya.

Dia menuturkan, FHUI telah mencetak bukan hanya ilmuwan dan praktisi hukum, tetapi juga tokoh-tokoh nasional yang berperan dalam perjuangan kemerdekaan seperti Prof. Soepomo dan Mr. Muhammad Yamin yang menjadi Menteri Kehakiman pertama. Dia menuturkan, seabad pendidikan hukum yang telah dilalui FHUI bukan sekadar perjalanan waktu, melainkan cerminan komitmen yang terus diperkuat dalam melahirkan tokoh-tokoh hukum berintegritas dan berjiwa nasionalis.

“Di tengah perbedaan perspektif yang ada, selalu ada titik temu yang menyatukan kami, yaitu komitmen yang teguh untuk mempertahankan dan memajukan Republik Indonesia,” kata Yusril.

Yusril mengatakan, perkembangan pendidikan hukum di Indonesia memiliki pengaruh kuat dari sistem hukum Belanda. Namun, seiring waktu, FHUI berperan penting dalam mengupayakan transformasi hukum yang lebih sesuai dengan norma dan falsafah Indonesia.

“Meskipun sistem hukum kita masih memiliki warisan dari hukum kolonial, kita telah berhasil melakukan transformasi sehingga hukum kita dapat lebih mencerminkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat,” tuturnya.

Hakim Konstitusi Dr. Arsul Sani yang hadir mewakili Mahkamah Konstitusi turut menyampaikan selamat atas perayaan seabad FHUI. Arsul melanjutkan, peringatan 100 tahun ini menjadi momen reflektif bagi FHUI untuk melihat kembali pencapaian dan tantangan yang akan dihadapi pendidikan hukum di masa depan.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *