loading…
Kejagung tak menemukan fakta keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir maupun pemilik PT Adaro Giribaldi ‘Boy’ Thohir dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Foto: Dok SINDOnews
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, tim penyidikan Jampidsus menyangkal informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang menghubung-hubungkan Erick dan Boy dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun sepanjang 2018-2023 itu.
Baca Juga
“Nggak ada informasi fakta soal itu,” ujar Harli di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Kejagung menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis fakta-fakta penyidikan.
Dia menegaskan penyidikan korupsi yang dilakukan tim Jampidsus berbasis fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti. Hingga saat ini dalam kasus tersebut tak menemukan hubungannya dengan Erick maupun Boy.
(jon)