Politik

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding

×

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding

Sebarkan artikel ini



loading…

Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub holdingnya. Praktik dugaan korupsi itu terjadi dinilainya karena ada mismanajemen perusahaan pelat merah tersebut.

“Perannya holding ke mana saja, pak (Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri)? Ini tidak diawasi atau bagaimana. Ini perlu perhatian khusus,” kata Firnando saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Firnando meminta, pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada jabatan periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang baik seharusnya dapat mencegah praktik korupsi itu.

“Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang kemarin, sebelum Pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang gajinya miliaran (rupiah),” sindir Firnando.

Jika nanti pimpinan sub-holding Pertamina yang baru telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) maka harus bekerja dengan baik.

“Jadi, para Plt ini. Para direksi yang digantikan oleh Plt, pastikan mereka bisa bekerja baik dan berani melakukan satu hal. Karena the show must go on, tidak bisa setop di sini,” tegas politisi muda Golkar itu.

Firnando juga menyoroti dampak praktik korupsi tata kelola minyak mentah, selain menurunkan kepercayaan masyarakat, melainkan membuat perbankan enggan bekerja sama dengan perusahaan pelat merah itu.

“Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust. Ada beberapa bank sudah tidak percaya dengan Pertamina atau meng-hold kerja sama dengan Pertamina,” kritik Firnando.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp193,7 triliun. Total ada sembilan tersangka kasus korupsi tersebut.

“Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya,” imbuh Firnando.

(shf)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor