loading…
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers penahanan satu tersangka pengadaan APD di Kemenkes dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB Tahun 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2024). FOTO/SINDOnews/NUR KHABIBI
“Selanjutnya KPK akan melakukan penahanan terhadap saudara AT untuk 20 hari pertama, terhitung sejak hari ini tanggal 1-20 November penahanan dilakukan di rutan kelas I Jakarta Timur, cabang rutan KPK Gedung ACLC/C1,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2024).
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya. Tersangka lainnya adalah Budi Sylvana (BS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Satrio Wibowo (SW) selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia.
BS dan SW telah ditahan pada 3 Oktober lalu. Pada waktu tersebut, AT berhalangan hadir lantaran dalam masa pemulihan.
(abd)