Politik

Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi

×

Boleh-boleh Saja di Negara Demokrasi

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media di Solo, Senin (5/5/2025). Jokowi menanggapi usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah purnawirawan TNI. FOTO/ARY WAHYU WIBOWO

JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara mengenai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan sejumlah purnawirawan TNI . Jokowi menilai usulan itu merupakan sebuah aspirasi.

“Itu sebuah aspirasi, sebuah usulan boleh-boleh saja di negara demokrasi,” kata Jokowi di Solo, Senin (5/5/2025).

Meski diusulkan purnawirawan TNI, Jokowi menilai hal itu merupakan sesuatu hal yang biasa. Jokowi menekankan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilu.

Mengenai tudingan Gibran menyalahi konstitusi, Jokowi menyatakan bahwa semua sudah melalui proses, termasuk melalui gugatan beberapa kali.

Jokowi menyatakan proses pemakzulan harus melalui sejumlah tahap mulai dari MPR, MK, dan kembali lagi ke MPR.
Namun demikian, alasan pemakzulan juga harus sesuai konstitusi.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan 8 tuntutan sebagai respons terhadap kondisi bangsa. Salah satunya penggantian Wakil Presiden.

Beberapa purnawirawan TNI yang meminta Gibran lengser yaitu Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Baca juga: Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?

(abd)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kaisar89