loading…
Komnas HAM menilai kasus penembakan yang menewaskan 3 polisi oleh anggota TNI di Way Kanan, Lampung merupakan pelanggaran HAM. Foto: Dok SINDOnews
Komnas HAM juga telah melakukan sejumlah permintaan keterangan hingga menelaah dokumen-dokumen.
Baca juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
“Ini merupakan kejadian adanya pelanggaran terhadap hukum pidana dan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/5/2025).
Beberapa prinsip HAM yang dilanggar meliputi hak atas hidup, rasa aman dan keadilan. Komnas HAM menilai bahwa peristiwa ini harus dipulihkan melalui proses hukum yang independen dan adil.