Politik

Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!

×

Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!

Sebarkan artikel ini



loading…

Komisi II DPR menyatakan perpanjangan masa pensiun yang diusulkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional harus dikaji secara mendalam. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA – Komisi II DPR menyatakan perpanjangan masa pensiun yang diusulkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional harus dikaji secara mendalam. Dewan menilai harus ada alasan tepat dalam melayangkan usulan tersebut sebelum dibahas.

Korpri mengusulkan agar masa pensiun ASN diperpanjang. Adapun rincian usulan itu yakni, Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama diperpanjangan hingga usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I hingga 63 tahun.

Baca juga: Survei KemenPAN-RB: 87% ASN Ingin Berkarir sampai Pensiun

Kemudian JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, untuk eselon III dan IV diperpanjang menjadi 60 tahun, dan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

“Harus ada kajian secara mendalam dulu atas usulan itu. Alasannya harus tepat,” kata Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dikutip Sabtu (23/5/2025).



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor