loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Hafni Ferdian dihadirkan sebagai ahli untuk menerangkan sesuai keahliannya. Foto/Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Hafni dihadirkan sebagai ahli untuk menerangkan sesuai keahliannya. “Ahli saudara HF dihadirkan untuk menerangkan sesuai keahlian yang dimilikinya, sebagaimana tugas dan fungsi yang dia laksanakan di laboratorium forensik KPK,” kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Selain itu, Budi menyebutkan laboratorium forensik KPK bekerja secara independen dan profesional guna mendukung penanganan korupsi lembaga. “Bahwa laboratorium forensik di KPK bekerja secara independen, profesional, dan terstandar/tersertifikasi, dalam mendukung penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Baca juga: Kubu Hasto Kristiyanto Tolak Pegawai KPK Jadi Ahli, Hakim Persilakan Ajukan dalam Pleidoi
Sebelumnya, Tim hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyatakan pihaknya keberatan dengan jaksa yang menghadirkan ahli atas nama Hafni Ferdian. Sebab, yang bersangkutan merupakan pemeriksa forensik sekaligus penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.
“Sebelum disumpah, kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian, karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini,” kata Maqdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).