loading…
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 Jokowi bisa dipertanggungjawabkan. Foto/SindoNews
“Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggungjawabkan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (27/5/2025).
Djuhandhani juga menegaskan segala proses penyelidikan itu diawasi langsung pejabat pimpinan Polri. Mereka di antaranya Pengawas Penyidikan (Wassidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri hingga Divisi Hukum (Divkum) Polri.
Baca juga: 7 Alasan TPUA Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Bareskrim
“Saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wasidik, Propam, Itwasum dan Divkum,” tutur dia.
Djuhandhani juga menyebut dokumen ijazah asli Jokowi telah dikembalikan kepada ayah Gibran Rakabuming Raka itu. Menurut Djuhandhani, ijazah asli akan ditunjukkan apabila diperlukan dalam suatu persidangan.