Politik

Menko Polkam Bentuk 7 Desk Lintas Kementerian, Ini Peran dan Tugasnya

×

Menko Polkam Bentuk 7 Desk Lintas Kementerian, Ini Peran dan Tugasnya

Sebarkan artikel ini



loading…

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk penanganan sejumlah masalah judi online dan korupsi. Foto/SINDOnews/riana rizkia

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan membentuk tujuh desk lintas kementerian untuk penanganan sejumlah masalah. Di antaranya, judi online (judol) dan korupsi.

“Tadi baru saja jajaran Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan dan badan-badan yang terkait melakukan rapat koordinasi, untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait dengan program prioritas Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/12/2024).

Tujuh desk itu, dibentuk dengan leading sektor masing-masing dari Kementerian dan Lembaga. Pertama Desk Pilkada dengan leading sector dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kedua, Desk Penyelundupan atau Pencegahan Penyelundupan dengan leading sector Kementerian Polkam.

“Ketiga, Desk Pemberantasan Narkoba dan keempat Desk Penanganan Judi Online dengan leading sector Bapak Kapolri,” sambungnya.

Kelima, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, dan Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung.

Lalu desk ketujuh yakni, Desk Keamanan Cyber dan Perlindungan Data dengan leading sector Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN). Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan Desk Judi Online sudah bergerak dengan kecepatan penuh.

“Oleh karenanya kita patut memberikan apresiasi untuk Bapak Kapolri beserta jajarannya. Termasuk Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi juga sudah melakukan kegiatan-kegiatannya dengan kecepatan tinggi,” katanya.

“Yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus-kasus besar oleh karena nya memang perlu kita juga berikan dukungan dan apresiasi kepada jajaran Jaksa Agung,” sambungnya.

(cip)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *