loading…
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengevaluasi total penerbitan seluruh izin konsesi pertambangan di Raja Ampat. Foto/Dok.SindoNews
“Kami mendapat banyak pertanyaan dari masyarakat kenapa Menteri ESDM hanya menindak PT GAG Nikel sedangkan yang lain tidak. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup telah menyebut keempat perusahaan nikel di sana melakukan pelanggaran,” tegas Evita Nursanty, Minggu(8/6/2025).
Baca juga: Kompak! ESDM hingga Bupati Berikan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Raja Ampat ini adalah masa depan pariwisata, konservasi geologi, budaya dan kelestarian laut kita. Jadi, saya minta jangan korbankan Indonesia dan Raja Ampat hanya demi segelintir perusahaan nikel ini,” sambungnya.
Menurut Evita, dibutuhkan ketegasan mengenai tambang nikel di pulau-pulau kecil di Raja Ampat ini. Jika kehadiran mereka ini menghancurkan ekosistem di Raja Ampat, maka harus ditutup tanpa pandang bulu.
Apalagi memang lokasi tambang nikel di Pulau Kawe, Pulau Manuran, Pulau Batangpele jelas berada di kawasan Geopark Raja Ampat, dan masuk juga di Kawasan Pengembangan Pariwisata Waigeo dan sekitarnya dalam Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044, atau pada pusat aktivitas wisata di Raja Ampat.