loading…
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Salah satunya Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
Pengangkatan Basuki berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 151 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala OIKN.
“Mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai kepala OIKN kedua dst, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Nov 2024, Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti.
Selanjutnya Prabowo mengambil sumpah Basuki sebagai Kepala OIKN. Basuki diminta mengulangi pernyataan sumpah yang dibacakan oleh Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia UUD RI 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” ucap Prabowo yang diikuti Basuki.
Sebelumnya, DPR menyepakati usulan pemerintah yang menunjuk Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Kesepakatan itu dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (5/11/2024) pagi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat menyampaikan pimpinan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN.
“Pimpinan dewan telah menerima Surpres RI Nomor R56 tanggal Oktober 2024, hal penyampaian calon Kepala Otorita IKN,” kata Dasco dalam rapat.