loading…
Petugas pemadam kebakaran berada di dekat gedung yang rusak akibat serangan udara Israel. Foto: Iran International
“Indonesia dengan tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan melemahkan dasar-dasar hukum internasional,” tegas Kemlu lewat akun media sosial resminya @Kemlu_RI, Jumat (13/6/2025).
Kemlu mengatakan serangan ini berisiko memperburuk ketegangan di kawasan serta berpotensi memicu konflik yang lebih luas. “Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan,” tulisnya.
Baca juga: Kedubes Iran: Serangan Israel Melanggar Kedaulatan Nasional