loading…
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto usai menjalani pemeriksaannya sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pemberian kredit pada Selasa (10/6/2025) malam. Foto/Ari Sandita
“Penyidik sudah menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada yang bersangkutan pada hari Rabu, tanggal 18 Juni 2025. Di sana dijadwal sekitar pukul 9 WIB pagi hari,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin (16/6/2025).
Harli menjelaskan Kejagung akan memeriksa Iwan berkaitan dengan peruntukkan pemberian kredit bank kepada Sritex. Tak hanya itu, Kejagung juga akan mendalami apa kewenangan Iwan dalam pemberian kredit itu.
Baca juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Datangi Kejagung
“Sehingga sangat penting, sangat urgent bagi penyidik untuk melihat benang merah terkait soal penyaluran kredit,” ujar dia.
Ini merupakan ketiga kalinya Iwan akan diperiksa. Iwan sebelumnya telah menjalani dua kali pemeriksaan.