loading…
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun lebih. Foto/Ari Sandita Murti
Berdasarkan pantauan SindoNews saat melakukan ekspose, Kejagung memperlihatkan uang sitaan dalam kasus tersebut. Uang pecahan seratus ribu itu tampak bertumpuk-tumpuk bak gunung.
Baca juga: Gelar Rekonstruksi Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO, Kejagung: Lengkapi Berkas Perkara
“Uang ini total Rp2 triliun, uang ini bagian dari uang Rp11.880.351.802.619. Kami berpikir jumlah ini cukup tuk mewakili,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kajagung, Sutikno pada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, uang senilai Rp2 triliun yang dipamerkan ke hadapan publik itu diharapkan bisa mewakili uang sebesar Rp11,8 triliun lebih yang disita secara keseluruhan dalam kasus itu.