loading…
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Foto/Achmad Al Fiqri
“Kalau nanti penyidik memanggil, media yang pertama akan kami sampaikan, dan tentunya kita harus memberikan ruang kepada penyidik,” ujar Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dia menjelaskan, penyidik saat ini tengah menyusun rencana melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang telah diagendakan sebelumnya, termasuk staf khusus (stafsus) Nadiem.
Baca juga: Hotman Paris Sangkal Nadiem Makarim Ubah Kajian Pembelian Laptop di Kemendikbudristek