loading…
Badan Wakaf Indonesia mendorong kampus menjadi nazhir wakaf untuk mewujudkan dana abadi pendidikan. Foto/istimewa
Hal tersebut disampaikan Ketua BWI Kamaruddin Amin saat menyampaikan pidato di acara Waqf Goes to Campus (WGTC) XIV Solo Raya di Universitas Sebelas Maret (UNS), Rabu (6/11/2024)
Kamaruddin mengatakan, berharap suatu saat UNS dan kampus-kampus yang ada di sekitarnya termasuk UIN menjadi nadzir wakaf uang. Diharapkan kampus-kampus bisa mengumpulkan kebaikan-kebaikan yang ada pada mahasiswa, dosen, dan masyarakat sehingga kampus di Indonesia betul-betul berdaya.
“Jadi nanti mengajak mahasiswa, mengajak para dosen, para guru dan juga masyarakat untuk membuat sebuah platform yang kita sebut dengan dana abadi pendidikan tapi basisnya wakaf, karena dana LPDP kita belum bisa memberikan beasiswa kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Kamaruddin, Rabu (6/11/2024)
Kamaruddin mengatakan, Indonesia butuh platform dan resources yang baru. Mudah-mudahan dana abadi berbasis wakaf bisa menjadi salah satu solusi terhadap persoalan pendidikan yang ada di Indonesia ini. Kamaruddin mengungkapkan, kontribusi wakaf yang di dunia barat disebut sebagai endowment fund itu sungguh sangat sentral dan sangat penting sekali.
Lembaga pendidikan yang ada di Indonesia khususnya pendidikan Islam, itu di atas 80% nya dibantu oleh wakaf. ”Ada puluhan ribu madrasah, itu di atas tanah wakaf, demikian juga pesantren, perguruan tinggi bahkan kantor pemerintah, ada 1.100 kantor urusan agama atau KUA kita yang berdiri di atas tanah wakaf, dan yang paling menarik adalah alhamdulillah masyarakat kita sekarang ini punya antusiasme yang sangat tinggi untuk wakaf ini,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, antusias masyarakat untuk berwakaf setiap tahun ada pertumbuhan sekitar 8%. Jadi masyarakat Indonesia ternyata luar biasa keinginannya untuk berwakaf. Maka tren wakaf harus dirawat, dijaga dan dikapitalisasi potensinya.
Kamaruddin juga mengungkapkan keinginnya untuk menjangkau lebih luas, agar siapa pun yang ingin berwakaf bisa melaksanakan wakaf. Supaya wakaf tidak hanya dilakukan oleh meraka yang mampu dan memiliki aset, tapi juga oleh masyarakat yang ingin berwakaf. Untuk itu, ada wakaf uang.