Politik

Bambang Tri Ajukan PK Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Ada Novum Baru

×

Bambang Tri Ajukan PK Kasus Ijazah Jokowi, Klaim Ada Novum Baru

Sebarkan artikel ini



loading…

Terpidana kasus ujaran kebencian mengenai ijazah mantan Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya ke MA. PK diajukan oleh kuasa hukumnya, Pardiman, melalui PN Surakarta (Solo), Selasa (24/6/2025). Foto/Ary W

SOLO – Terpidana kasus ujaran kebencian mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Bambang Tri Mulyono, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasusnya ke Mahkamah Agung (MA). PK diajukan oleh kuasa hukumnya, Pardiman, melalui Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Selasa (24/6/2025).

“Hari ini sudah didaftarkan dan telah diterima permohonan PK setelah diperiksa dokumen-dokumennya,” kata Pardiman SH di PN Solo, Selasa (24/6/2025).

Dia mengatakan, ada novum baru yang menjadi landasan untuk mengalukan PK. Hanya saja, Pardiman enggan membeberkan novum baru tersebut. Novum akan disampaikan ketika agenda pemeriksaan sidang.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Bambang Tri Mulyono Diduga Terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Dia mengemukakan, antara Bambang Tri dan Jokowi secara pribadi sebenarnya tidak ada gesekan. Itu dapat dilihat di antaranya karena Jokowi juga tidak melaporkan Bambang Tri.



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor