loading…
Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos, menjalani sidang ekstradisi sejak Senin (23/6/2025) di Pengadilan Singapura. Sidang putusan terkait kepastian Paulus bisa diekstradisi akan digelar pada Rabu (25/6/2025) ini. Foto/Dok SindoNews
Mengenai hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Budi Prasetyo meyakini proses ekstradisi Paulus Tannos akan berjalan lancar. KPK optimistis pihaknya akan membawa tersangka kasus e-KTP tersebut ke Indonesia.
“Dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos, KPK optimis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Budi, dikutip Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Menkum Berharap Bisa Segera Lakukan Ekstradisi
KPK menilai, pemerintah Singapura mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dukungan itu terlihat dari upaya pemerintah Singapura terkait pemulangan Paulus Tannos.