loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara di PT ASDP Ferry (Persero). Foto/Dok.SindoNews
Terkait hal itu, PINTU menyatakan kooperatif dengan proses di KPK. Selain itu akan bekerjasama membantu KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di ASDP.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi di PT ASDP, KPK: Nilai Proyek Rp1,3 Triliun
“Kami terus aktif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero),” kata Public Relations (PR) PINTU, Yoga Samudera dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).