Politik

KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi

×

KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Dok MPR RI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono sebagai tersangka. Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis (3/7/2025).

KPK terus melengkapi alat bukti terkait kasus gratifikasi tersebut. Baru-baru ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Rabu (2/7/2025).

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dugaan Gratifikasi Pengadaan di MPR



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor