Politik

KPK Cegah Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono ke Luar Negeri

×

KPK Cegah Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini



loading…

Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto/Dok MPR RI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencegah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) RI Ma’ruf Cahyono (MC) ke luar negeri. Hal ini menyusul penyidikan perkara tindak pidana korupsi dilingkungan MPR RI.

“Sudah dilakukan cegah ke luar negeri kepada yang bersangkutan (MC),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).

KPK telah mengusulkan pencegahan itu kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Masa pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

“(Dicegah) Sejak 10 Juni 2025,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka. KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Sekretaris Jenderal MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi

“Pada perkara ini KPK telah menetapkan tersangka dengan inisial MC selaku Sekjen MPR RI Periode 2019 sampai dengan 2021” kata Budi Prasetyo melalui keterangannya, Kamis (3/7/2025).



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

link hoki mahjong ways 3maxwin gede mahjong wins 2akun mahjong wins barukebun scatter mahjong ways 2mahjong auto maxwinmahjong dinilai pentingmas ariel jackpot mahjongmaxwin 53 juta mahjong waysmaxwin mahjong ways 3 hitungan menitmenang belasan juta mahjong depo qrisprofit mahjong malam mingguradit bongkar mahjongkaisar89slot gacor